Seorang pengemudi ojol ditangkap setelah melempar bom molotov ke pos polisi di Surabaya. Ia mengaku sakit hati setelah ditilang. Proses hukum tetap berjalan.
Dua pria di Palembang ditangkap karena membakar lahan, menyebabkan kebakaran meluas hingga 1,5 hektare. Mereka mengaku disuruh membersihkan lahan untuk sayuran.