Pemerintah Singapura menangkap ratusan turis sepanjang 2025, yang salah satu sebabnya adalah membawa uang cash atau instrumen berharga lebih dari SGD 20 ribu.
Pengadilan Negeri Bandung menyidangkan 19 terdakwa dalam kasus sindikat penjualan bayi ke Singapura. Otak pelaku, Lie Siu Luan, dituduh membuat dokumen palsu.