Perusuh Peluk Ariana Grande Dideportasi-Gak Boleh Balik ke Singapura
Saat insiden tersebut, bukan cuma Ariana Grande yang terkejut, Cynthia Erivo, rekan mainnya di film Wicked, langsung sigap maju melindungi sahabatnya itu.
Bodyguard pun langsung gercep mengamankan pelaku dan menyeretnya kembali ke balik pembatas sebelum suasana makin chaos.
Menurut laporan CNA, dilihat pada Senin (24/11/2025), Wen dijatuhi hukuman sembilan hari penjara karena dianggap membuat gangguan publik. Setelah masa hukumannya selesai, ia dideportasi pada Minggu dan dilarang kembali masuk Singapura.
Hakim Distrik Christopher Goh bahkan menyebut aksinya cuma buat cari perhatian dan menilai riwayat Wen sebelumnya yang juga pernah bikin onar di event olahraga dan konser sebagai pola yang perlu diwaspadai.
Sebenarnya hukuman Wen ini terbilang ringan, karena maksimalnya di Singapura bisa 3 bulan penjara, denda USD 1.500 setara Rp 24,5 juta, atau keduanya.
Di pengadilan, Wen mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya.
Meski sempat bikin panik, acara premiere tetep lanjut. Para pemain Wicked langsung membentuk tameng mengelilingi Ariana Grande sebelum melanjutkan perjalanan di karpet kuning.
FYI, Ariana Grande memulai karier sejak remaja di Broadway sebelum kini jadi salah satu diva pop tersukses di dunia.
(dar/pus)











































