Jaksa menolak seluruh pleidoi yang diajukan terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dalam kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek.
Kuasa hukum Nurhayati dari LKBH IKA UII Waswin Jinata meminta LPSK tetap melindungi kliennya hingga perkara pokok kasus dugaan korupsi APBDes Citemu selesai.
Untuk mencabut SP3 kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop, Polresta Bogor merencanakan gelar perkara khusus bersama Polda Jawa Barat. Praperadilan tidak diperlukan.