Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, soroti penggunaan dana bagi hasil pertambangan dan cukai tembakau 2025 yang tidak tepat sasaran untuk masyarakat miskin.
Pemerintah menunda penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang kewajiban sertifikasi halal bagi pedagang makanan-minuman, termasuk di kaki lima.