Dua warga bernama Ahmad Zaini dan Muhammad Rasyad didakwa kasus penistaan agama. Mereka didakwa karena ngotot ke pantai saat Hari Raya Nyepi, 22 Maret 2023.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menggagalkan penyelundupan 52 ribu benih lobster senilai Rp 7,8 miliar di Lampung. Pelaku dan barang bukti diamankan.