Pria asal Simalungun, Gernal Lundu Nainggolan (31), ditangkap polisi karena diduga menghina Nabi Muhammad. Polisi pun menjerat Gernal sebagai tersangka.
Pria di Simalungun, Gernal (31), ditangkap polisi karena diduga menghina Nabi Muhammad. Polisi menyebut pria tersebut berprofesi sebagai honorer pada P3MD.
Polisi menetapkan pria asal Simalungun, Gernal Lundu Nainggolan, sebagai tersangka setelah ditangkap karena diduga menghina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar.
Habib Bahar membuat heboh di tengah persidangan kasus penganiayaan sopir taksi online. Dalam sidang virtual, Bahar mengaku sebagai cucu ke-29 nabi Muhammad.