detikBali
Penganiaya Mantan Pacar di Buleleng Bebas usai Korban Cabut Laporan
Komang Redita alias Tebel (19) yang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh polisi bebas setelah Made Widi Rediasih mencabut laporan kasus dugaan penganiayaan.
Kamis, 30 Jun 2022 13:49 WIB