Tokoh GNB mendesak pembebasan aktivis yang ditahan. Kabareskrim Polri menyatakan penyidikan masih berlangsung. Harapan untuk keadilan terus disuarakan.
Otoritas Penjaga Pantai China menerapkan aturan baru yang memungkinkan petugas untuk menahan warga asing di Laut China Selatan hingga 60 hari tanpa persidangan.
Pasukan Pusdik Brimob Polri melakukan bakti sosial di Pantai Pasir Putih, Situbondo. Mereka bersih-bersih dan menanam mangrove untuk menjaga lingkungan.