Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres terkait Publisher Rights. Perpres ini mencantumkan kewajiban dalam mendukung jurnalisme berkualitas di Tanah Air.
Atas kasus yang menimpa Mahalini, Celine & Nadya, dan Rayen Pono, mengharmoniskan ketentuan hak cipta dengan perangkat tekninya harus dilakukan segera.