Harapannya, peristiwa 'musafir massal' ini bisa menjadi pelatuk untuk mendorong kesadaran inklusif lembaga penyiaran agar menyediakan siaran yang beragam.
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pemindahan data pribadi lintas negara sah jika sesuai UU PDP. Transfer harus akuntabel dan terjamin perlindungannya.
Komnas HAM menerima 45 aduan pelanggaran kebebasan berekspresi di 2023-2025, termasuk 2 dari Sulsel. Kebebasan ini dinilai kondusif dan dalam koridor hukum.