Menkes Budi Gunadi Sadikin mengumumkan peningkatan pemeriksaan antenatal care (ANC) menjadi 8 kali untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak di Indonesia.
Pemerintah akan menambah frekuensi pemeriksaan ANC wajib ibu hamil menjadi 8 kali. Rencana tersebut berkaitan dengan upaya menurunkan angka kematian bayi.
Media sosial diramaikan dengan diskursus terkait prosedur 'ibu pengganti' atau surrogacy untuk memiliki anak. Begini tanggapan dari dokter spesialis kandungan.