Seorang tukang ojek di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT, berinisial FNA alias Fansi (31) kembali ditangkap polisi seusai mencuri HP.
Pria 42 tahun dikeroyok 7 orang di Jagakarsa, Jakarta Selatan, usai bersetubuh dengan wanita yang dikenal lewat MiChat. Duduk perkaranya bikin geleng-geleng.