KPK mencegah Yasonna Laoly (YHL) dan Sekjen PDIP Hasto ke luar negeri. Pencegahan Yasonna dan Hasto berkaitan dengan kasus suap tersangka Harun Masiku.
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menyita aset lahan terpidana korupsi INS, terkait kerugian negara Rp 39 miliar. Langkah ini untuk memulihkan keuangan negara.
Baleg DPR resmi menyetujui RUU Wantimpres jadi usul inisiatif DPR dan dibawa ke paripurna. Nantinya, Wantimpres akan berubah jadi Dewan Pertimbangan Agung.