Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Polri memproses ribuan perkara narkoba dalam satu bulan terakhir. Diamankan narkoba senilai Rp 2,88 triliun.
Polda Babel berhasil menangkap 22 pengedar narkotika di periode November 2024. Barang bukti narkotika dari sabu, ganja hingga pil ekstasi turut disita petugas.
Pria berinisial E ditangkap di Gorontalo setelah menyelundupkan sabu seberat setengah ons dalam minibus. Dia kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.