I Gusti Ayu Kade Juli Astuti, eks Bendahara LPD Yehembang, dituntut 1,5 tahun penjara atas korupsi Rp 372 juta. Dia telah mengembalikan sebagian kerugian.
Polres Bengkalis mengungkap kasus peredaran narkoba di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Bengkalis. Dari tujuh yang diamankan, tiga di antaranya oknum polisi.