Sesuai dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, MenPAN-RB Rini Widyantini menjelaskan pemerintah berkomitmen memperkuat penataan ASN secara nasional.
Lestari Moerdijat menekankan pentingnya penguatan tata kelola penanggulangan kanker di Indonesia untuk meningkatkan layanan kesehatan dan dukungan bagi pasien.