Polres Maros menyelidiki dugaan perusakan hutan mangrove seluas 6 hektare untuk dijadikan tambak ikan. Warga mengklaim kepemilikan lahan dengan modal SHM.
Karawang masih memiliki 69 kawasan kumuh seluas 497 hektare. Dinas PRKP berupaya perbaiki dengan target zero kumuh pada 2030. Butuh dukungan pemerintah pusat.