Tiga tersangka penembakan WNA Australia di Bali juga terlibat penggelapan kendaraan. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan hubungan pelaku.
Akademisi Universitas Borobudur, Ahmad Redi, mengusulkan agar RUU KUHAP mengatur hak tersangka untuk menolak memberikan keterangan jika tak didampingi advokat.
Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus penganiayaan pacar driver ojol di Sleman. Ketiga tersangka adalah Takbirdha, RHW kakak Birdha, dan RTW ayah Birdha.
"Penyidik tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka lagi apabila dalam proses penyidikan ada perkembangan yang melibatkan pihak lain," kata Lukas.