KPK menyatakan Hercules telah mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik besok untuk diperiksa dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Eks kepala sekolah di Tangsel terdakwa penggelapan dana PIP dituntut 3 tahun 8 bulan penjara. Terdakwa disebut tidak menyalurkan dana PIP ke siswa dan siswi.