detikNews
Simak! Aturan saat Masa Tenang Pemilu, Dimulai Hari Ini
Masa tenang untuk Pemilu 2024 dimulai hari ini hingga 3 hari ke depan. Masa tenang ini diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Minggu, 11 Feb 2024 14:15 WIB