Induk Penyu Hijau ditemukan mati di Teluk Parepare, diduga akibat pencemaran laut. Komunitas konservasi menyerukan perlunya menjaga habitat biota laut.
Hakim PN Muara Enim, Rangga Lukita Desnata, menjatuhkan vonis pemaafan untuk anak pelaku pencurian. Pertimbangan meliputi perdamaian dan keadaan pribadi anak.
Dua kurir sabu, Redi dan Saiful, dituntut hukuman mati oleh JPU setelah membawa 10 kg sabu dari Aceh ke Palembang. Sidang lanjutan dijadwalkan 18 April 2026.