detikBali
Pemerintah Izinkan Anak Usia 16-18 Tahun Terima Vaksin Booster
Pemerintah mengizinkan anak berusia 16-18 tahun menerima vaksin COVID-19 booster. Vaksin booster yang diberikan yaitu jenis Pfizer (Comirnaty).
Sabtu, 06 Agu 2022 10:25 WIB