Celios kirim surat ke MUI. Mereka minta dijelaskan fatwa Menteri dan Wamen yang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN meski bertentangan dengan putusan MK.
MUI menjelaskan Fatwa haram terhadap Sound Horeg, menekankan dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan. Fatwa bertujuan untuk menjaga harmoni masyarakat.
Fenomena sound horeg di Blitar jadi sorotan setelah fatwa MUI. Bupati Rijanto pilih pengaturan, bukan pelarangan, untuk menjaga ketertiban dan ekonomi.