Akan ada banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kementerian PANRB berencana melakukan seleksi ulang pada 2026.
Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 untuk pejabat negara, PNS, dan pensiunan pada Juni 2025. Besaran gaji ditentukan berdasarkan golongan dan tunjangan.