Rektor UI Heri Hermansyah telah memberhentikan dokter PPDS UI yang merekam mahasiswi mandi. Tindakan pemberhentian ini dilakukan pada Senin (21/4) lalu.
Rektor UI mengumumkan pemberhentian Muhammad Azwindar Eka, tersangka kekerasan seksual. UI berkomitmen menjaga lingkungan pendidikan bebas dari pelecehan.
Polisi mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus penemuan mayat bayi laki-laki di aliran sungai kecil di Desa Pidekso, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap motif dari tersangka Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dokter PPDS di UI yang merekam seorang mahasiswi sedang mandi.