Asisten rumah tangga Isma mencuri jam tangan Patek Philippe senilai Rp 3 miliar untuk gaya hidup mewah dan liburan. Ia ditangkap setelah menjual barang curian.
Dua karyawan di Lumajang ditangkap setelah mencuri 10 kg emas senilai Rp 16 miliar dari majikan. Mereka dijerat pasal pencurian dengan ancaman 15 tahun penjara.
ART di Jaksel mencuri jam Patek Philippe seharga Rp 3 miliar milik majikan. Polisi menyebutkan pelaku mencuri demi gaya hidup mewah dan liburan ke Singapura.