Musisi legendaris Indonesia, Iwan Fals, melakukan aksi penanaman pohon bersama masyarakat di Siring Seruing, Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Hakim menyatakan Sadikin terbukti bersalah bertindak sebagai perantara mantan anggota III BPK Achsanul Qosasi dalam menerima uang senilai USD 2,64 juta.