Iron Heluka, anggota KKB, ditangkap setelah membakar lapak gorengan di Yahukimo. Ia terlibat dalam berbagai aksi kriminal, termasuk pembakaran gedung Samsat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun kepada negara.
Pria bersaudara bernama Rian dan Randi mengajukan praperadilan usai ditetapkan tersangka kasus demo ricuh berujung perusakan dan pembakaran gedung DPRD Sulsel.