Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan Coretax untuk pelaporan SPT Tahunan mulai 1 Januari 2026, memudahkan wajib pajak dengan sistem digital terintegrasi.
Pelajari syarat terbaru untuk membuat SKCK 2025, termasuk biaya, keperluan, dan cara pengajuan online atau offline. Dapatkan informasi lengkapnya di sini!