Di bulan Januari 2026, ada tanggal merah peringatan Tahun Baru 2026. Hal ini tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Aturan baru TKDN merupakan deregulasi ekonomi, bukan karena tarif resiprokal dari Presiden AS Donald Trump.