Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, mengunjungi rumah duka Tiara, korban mutilasi. Ia menyampaikan belasungkawa dan menegaskan penanganan kasus serius.
Jenazah Tiara Angelina yang dimutilasi pacarnya telah diserahkan ke keluarga dan dimakamkan. Polisi menyebut jenazah tersebut berupa potongan tulang-belulang.
Tiara (25) dibunuh dan dimutilasi hingga menjadi 310 potong oleh pacarnya, Alvi (24). Begini awal mula pertengkaran keduanya hingga Tiara dimutilasi Alvi.
Rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati, digelar di rumah kos di Lakarsantri Surabaya hari ini.