Kasus dugaan pemerkosaan melibatkan eks mahasiswa UIN Maliki, IPF terus bergulir. Polisi memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti sebelum menetapkan tersangka.
Mahasiswa UIN Maliki, IPF, mengakui melakukan kekerasan seksual terhadap NB. Universitas memberikan sanksi pemberhentian tidak hormat setelah pengakuan tersebut
Kuntadi resmi menjabat Kajati Jatim, menggantikan Mia Amiati. Ia dikenal sebagai jaksa tangguh dalam pemberantasan korupsi dan memiliki rekam jejak yang baik.