Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menjelaskan penggeledahan Kejagung terkait penyidikan kasus POME, menekankan ini hanya pengumpulan data.
Menurutnya, penetapan tersangka di kasus tersebut merupakan otoritas kejaksaan. Dia mengingatkan agar masyarakat mengikuti prinsip asas praduga tak bersalah.