Pemerintah menebar insentif fiskal untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Mobil listrik dan motor listrik diguyur dengan sejumlah insentif.
Insentif kendaraan listrik untuk menarik produsen bangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia, sekaligus menyediakan kendaraan listrik harga terjangkau
Bea Balik Nama II (BBN II) diusulkan agar dihapus. Bila kendaraan berganti kepemilikan tak perlu lagi mengurus balik nama, melainkan hanya tinggal melapor.