Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas maksimal usia capres-cawapres 70 tahun. Begini kata capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.
Bacawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan usia maksimal capres 70 tahun.
Penggugat perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023 mengaku kecewa karena interupsi yang dilakukannya saat pembacaan putusan tak ditanggapi oleh Ketua MK Anwar Usman.