Tiga terdakwa pembunuh berantai, Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin, dituntut hukuman mati. Pengacara terdakwa bakal menyiapkan pembelaan.
Terdakwa kasus serial killer, Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin, dituntut pidana mati. Mereka diyakini bersalah melakukan pembunuhan.