Jokowi melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ijazah palsu. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga UU ITE.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, benarkan bahwa dokter kecantikan, Reza Gladys, membuat laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE.