detikSumut
Berapa Besaran Subsidi Upah untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta?
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 150.000/bulan untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta, sebagai insentif ekonomi.
Selasa, 27 Mei 2025 11:16 WIB