Pasangan suami istri di Tanah Datar ditangkap setelah mencuri Rp 17 juta dari rekening kakak. Mereka menggunakan kartu ATM yang diambil secara diam-diam.
Polsek Ciputat Timur menangkap empat pelaku pencurian ATM yang menguras Rp 73,2 juta. Pelaku ditangkap saat menggunakan narkoba dan menyimpan barang bukti.
Sindikat pembobol ATM menguras Rp 706 juta milik Liberti Sitinjak, mantan Kakanwil Kemenkumham Sulsel. Uang digunakan untuk narkoba dan keperluan lainnya.
Tim Resmob Polres Tulungagung menangkap residivis DAS (60) pembobol ATM. Kali ini dia mencuri jutaan rupiah dari rekening korban dengan menebak nomoro PIN.
Polres Kepulauan Meranti sosialisasikan call center 110 untuk respons cepat gangguan keamanan. Program 'Jumat Curhat' ajak pelaku usaha tingkatkan kewaspadaan.