detikJatim
Didakwa Bui Seumur Hidup, Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Tak Eksepsi
Bripka Agus Muhamad Saleman, terdakwa pembunuhan mahasiswi UMM, didakwa hukuman seumur hidup. Dia tidak mengajukan eksepsi dalam sidang di PN Malang.
Rabu, 03 Jun 2026 22:00 WIB







































