Dua warga di Medan menjadi korban penipuan skema segitiga saat transaksi emas. Keduanya kehilangan uang dan emas, namun sepakat untuk mengikhlaskan kejadian.
Bohim, 40, dijatuhi hukuman penjara setelah membunuh temannya Marlin karena cemburu. Ia ditangkap setelah melarikan diri dan menghadapi pasal berlapis.