Pasutri jadi tersangka dalam kasus miras oplosan di Subang yang menewaskan 13 orang. Pasutri itu mengoplos minuman keras itu melebihi dosis batas normal.
13 warga tewas usai menenggak miras oplosan di Kabupaten Subang. Selain itu sejumlah warga lainnya harus menjalani perawatan akibat miras maut tersebut.
Minuman keras oplosan telah merenggut nyawa 13 warga Kabupaten Subang. Salah satu korban yang selamat dari miras oplosan itu mengaku sempat mual seharian.
Sembilan orang dilaporkan tewas akibat mengonsumsi minuman keras (miras). Peristiwa tersebut terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Subang, Jawa Barat.