detikJateng
Pria Penganiaya Pacar Dibebaskan Kejari Magelang Lewat Restorative Justice
Pria tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan pacarnya dibebaskan Kejaksaan Negeri Magelang melalui mekanisme restorative justice. Ini duduk perkaranya.
Senin, 02 Des 2024 18:28 WIB