Pelatih Maroko Mohamed Ouahbi menyebut, Prancis favorit juara Piala Dunia 2026. Maroko tetap membidik kemenangan, tapi harus bermain dengan sangat sempurna.
Terdakwa kasus dugaan korupsi investasi fiktif, PT Insight Investments Management (PT IIM), dituntut membayar denda dan uang pengganti total Rp 83.073.304.680.
Terdakwa Arif Al Qurniawan dituntut 10 tahun penjara atas pembunuhan anak Kepling di Medan. Sidang lanjutan untuk nota pembelaan dijadwalkan pekan depan.
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dituntut 11 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek SPAM. JPU juga menuntut denda dan uang pengganti kerugian negara.