Menteri HAM Natalius Pigai hadir di Resepsi Diplomatik Hari Nasional Prancis, menegaskan kemitraan strategis Indonesia-Prancis dan nilai-nilai bersama.
Natalius Pigai menegaskan tidak boleh ada keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) bagi Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis.
Pernyataan kasus YTR bukan termasuk penyiksaan kategori yang ditetapkan PBB direspons tajam oleh publik. Komnas Perempuan kemudian menyampaikan permohonan maaf.
Polda Jawa Barat mendalami pihak membantu pelarian Taufik Hidayat (30) terkait penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap wanita berinisial YTR (29).
Komisi Nasional Disabilitas mengecam kekerasan terhadap YTR oleh TH. KND mendesak keadilan dan perlindungan bagi korban serta penegakan hukum yang tegas.