Badan Gizi Nasional menetapkan aturan baru untuk program Makan Bergizi Gratis, memberikan insentif Rp100 ribu/hari bagi guru penanggung jawab di sekolah.
Pemindahan itu juga dilakukan karena hari ini jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Abdul Azis sebagai saksi dengan terdakwa Arif Rahman selaku penyuap.
Guru penanggung jawab distribusi MBG akan menerima insentif Rp 100 ribu per hari. Kebijakan ini menuai kritik soal beban kerja dan risiko yang ditanggung guru.