Satpolairud Polres Bangka Barat menangkap dua pelaku penyelundupan 265 kg pasir timah. Modusnya menyamarkan dengan muatan buah. Tindakan tegas terhadap ilegal.
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penyelundupan 4,1 ton balok timah di Bangka Tengah. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku.