Polisi Gagalkan Penyelundupan Timah Ilegal di Babar, 2 Orang Ditangkap

Bangka Belitung

Polisi Gagalkan Penyelundupan Timah Ilegal di Babar, 2 Orang Ditangkap

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 04 Agu 2026 22:31 WIB
Kapolres Babar AKBP Helen Simanjuntak merilis barang bukti timah yang akan diselundupkan ke Sumsel.
Foto: Kapolres Babar AKBP Helen Simanjuntak merilis barang bukti timah yang akan diselundupkan ke Sumsel. (Dok. Polres Bangka Barat)
Bangka Barat -

Satpolairud Polres Bangka Barat (Babar) kembali berhasil meringkus dua pelaku penyelundupan pasir timah di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 10 karung pasir timah dengan berat 265 kg.

Kapolres Babar AKBP Helen Simanjuntak mengatakan kedua pelaku penyelundupan tersebut berinisial MY (51) dan JL (32), warga Sumatera Selatan. Kata dia, pelaku tertangkap tangan oleh petugas ketika sedang melakukan patroli rutin, pada Senin (3/8/26) pukul 21.30 WIB.

"Pada saat patroli, petugas kita mencurigai gerak-gerik dari kendaraan yang dibawa oleh kedua tersangka. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan digeledah," kata AKBP Helen dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat digeledah, polisi menemukan 10 karung berisikan pasir timah yang campur dengan muatan buah-buahan. Pemeriksaan itu disaksikan oleh Satpam ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.

"Jadi modusnya ini adalah menyamarkan barang bukti berupa pasir timah dengan muatan buah-buahan lokal. Total ada 10 karung pasir timah dengan berat kurang lebih 265 kg yang ditemukan di balik tumpukan kotak buah tersebut," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Ketika diminta menunjukkan dokumen resmi, MY dan JL mengaku tak mengantongi izin alias ilegal. Timah-timah yang didapatkan dengan cara ilegal itu rencananya akan dibawa ke Sumatera Selatan (Sumsel).

"Rencananya pasir timah tersebut akan diselundupkan dan dibawa keluar Pulau Bangka menuju Palembang, Sumatera Selatan," tegasnya kembali.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah ini merupakan komitmen pihaknya dalam menindak tegas segala upaya kegiatan ilegal yang dapat merugikan negara dan daerah. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan ilegal.

"Tentunya ini adalah komitmen tegas dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Sihombing dalam menindak tegas semua aktivitas ilegal seperti penyelundupan pasir timah ini," tegasnya.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads