KPK menetapkan Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Koltim. KPK mengusut ada tidaknya aliran uang korupsi ke partai.
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap KPK dalam OTT terkait dugaan korupsi proyek RSUD senilai Rp 126,3 miliar. Lima tersangka terlibat dalam kasus ini.
Ketum NasDem Surya Paloh kritik istilah OTT KPK terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur. KPK menjelaskan prosedur dan alasan di balik penangkapan tersebut.